Senin, 29 April 2013


Kepentingan Hutan Kepada Manusia


Hutan di seluruh dunia adalah sebahagian daripada ekosistem global yang menampung serta memperkayakan kehidupan manusia. Ekosistem hutan mempunyai kitaran yang kompleks yang melibatkan air, tanah, atmosfera, tumbuhan dan fauna. Hutan yang terdapat di seluruh dunia dapat diklasifikasikan kepada beberapa jenis. Antaranya ialah hutan hujan tropika, hutan bakau, hutan pokok tirus, hutan pokok daun luruh dan sebagainya. Di Malaysia, kira-kira 77.2% daripada luas keseluruhan Malaysia adalah terdiri daripada pelbagai jenis hutan. Hutan ini banyak terdapat di Sabah dan Sarawak. Di Semenanjung Malaysia, kebanyakan hutan dapat dijumpai di Pahang (37.6%), Kelantan (15%), Perak (14.4%) dan Terengganu (37.6%). Sebahagian besar daripada hutan di Malaysia adalah hutan hujan tropika.


Habitat flora dan fauna
Hutan merupakan habitat flora dan fauna. Terdapat pelbagai jenis hidupan liar dan burung-burung serta spesis tumbuhan yang berharga di hutan. Contohnya, hutan hujan tropika Malaysia mempunyai 14 500 spesis dimana 6 000 spesis berpotensi menjadi sumber perhutanan. Hutan juga menjadi habitat kepada 600 spesis burung, 800 spesis tumbuh-tumbuhanan, 200 spesis binatang liar, 210 spesis mamalia, 150 spesis katak, 140 spesis ular, 80 spesis cicak dan sejumlah besar spesis serangga serta hidupan liar.

Pembekal makanan
Hutan juga berfungsi sebagai pembekal makanan kepada haiwan sepanjang tahun. Di hutan hujan tropika sentiasa terdapat berbagai-bagai jenis bunga, buah, daun dan kacang untuk dimakan oleh pelbagai fauna yang terdapat di dalamnya. Penerokaan hutan secara tidak terkawal akan menimbulkan implikasi kepada fauna kerana akan menimbulkan kesukaran kepada mereka untuk mendapatkan punca makanan dan secara tidak langsung akan menjejaskan kehidupan mereka.

Pembekal ubat-ubatan
Hutan juga membekalkan herba-herba ubat yang berguna kepada manusia dalam mengatasi pelbagai penyakit. Hutan bakau memainkan peranan yang penting dalam menghasilkan herba-herba ubat. Kulit dari pokok Rhizophora boleh digunakan untuk merawat keretakan tulang, mengubati ceret-beret dan boleh juga memberhentikan pendarahan. Sementara itu pula, kulit pokok Tumu / Berus (Bruguiera sp.) biasanya dihancurkan untuk mendemah bahagian luka dan cecair dari buah pokok Perapat (Sonneratia sp.) juga boleh digunakan pendarahan akibat dari buasir.

Pembekal bahan mentah
Hutan juga membekalkan pelbagai bahan mentah bagi kegunaan beberapa industri desa. Contohnya, rotan digunakan dalam industri perabot dan mengkuang pula digunakan untuk menghasilkan tikar, bakul .Sementara itu, kayu bakau digunakan sebagai arang batu dan tiang sebagai bahan cerucuk dalam pembinaan. Hasil hutan bakau seperti daun- daun nipah yang bersaiz besar dan mudah dilentur digunakan dalam penganyaman tikar, atap dan bakul. Pneumatofor pokok Perapat (Sonnerotia sp.) yang telap air dan lembut digunakan dalam pembuatan dan hasil ukiran kayu.

Tempat Rekreasi
Hutan juga bertindak sebagai tempat rekreasi. Kebanyakan kawasan hutan kini mula dijadikan sebagai kawasan-kawasan rekreasi yang terpelihara dan memperolehi keuntungan yang besar. Di Malaysia, misalnya terdapat beberapa buah taman negara yang menjadi daya tarikan pelancong dari dalam dan luar negara untuk berinteraksi dengan alam semulajadi.

Sumber penyelidikan
Hutan juga merupakan sumber penyelidikan perubatan farmasi yang amat bernilai. Pelbagai kajian dan penyelidikan dapat dijalankan di dalam hutan bagi mendapatkan input yang baru yang boleh digunakan dalam kehidupan manusia.

Sumber Pendapatan
Hutan juga memberi sumber pendapatan kepada negara. Melalui aktiviti pembalakan. Kayu-kayan yang terdapat di hutan adalah amat bernilai dan digunakan dalam beberapa bidang yang menguntungan. Di Malaysia, hasil pendapatan dari aktiviti pembalakan telah meningkat dalam jangka masa 10 tahun. Ini dapat dibuktikan oleh jadual berikut :

Tahun Hasil (m3) Pendapatan (RMJuta)
1980 27.9 2500.0
1990 40.0 4200.0

Jadual : Pendapatan dari hasil pembalakan di Malaysia pada tahun 1980 dan 1990.

Mengurangkan pencemaran udara dan mengawal edaran gas
Hutan juga penting sebagai unsur yang boleh mengurangkan pencemaran udara dan mengawal edaran gas oksigen dan karbon dioksida. Bagi tumbuhan, gas karbon dioksida adalah diperlukan sebagai alat untuk memproses makanannya. Dalam proses membuat makanan ini tumbuhan hijau akan menyerap gas karbon dioksida dan melepaskan gas oksigen sebagai hasil sampingan daripada proses itu. Dengan adanya tumbuhan hijau maka keseimbangan kedua-kedua gas dalam udara akan dapat dikekalkan.

Mengawal banjir, hakisan tanah dan tanah runtuh
Hutan juga penting sebagai unsur yang boleh mengawal banjir, hakisan tanah dan tanah runtuh. Daun-daun pokok akan mengurangkan kesan titisan air ke permukaan tanah dan akan mengurangkan kesan hakisan tanah. Akar-akar pokok di dalam hutan yang terdapat di tanah-tanah tinggi tersebut juga akan mengikat dan menahan sebahagian daripada air hujan itu daripada mengalir deras turun ke tanah rendah dan ini boleh menghalang daripada tanah runtuh.

Memerangkap nutrien, sedimen dan bahan-bahan toksik
Hutan juga berfungsi dalam memerangkap nutrien, sedimen dan bahan-bahan toksik. Bahan-bahan organik yang kompleks sama ada dalam bentuk daun atau kayu menjadi sumber makanan penting bagi serangga dan haiwan-haiwan yang hidup di hutan bakau. Pokok bakau juga boleh memerangkap sedimen dan bahan-bahan toksik. Disamping itu juga bahan-bahan toksik seperti racun perosak dan sisa buangan domestik serta perindustrian yang kebanyakannya terlekat kepada sedimen yang mendap, turut terperangkap.

Pengawal iklim
Hutan juga bertindak sebagai pengawal iklim. Ketebalan hutan yang terdapat di sesuatu kawasan mempengaruhi ciri-ciri iklim kawasan berkenaan. Kawasan tropika misalnya mempunyai hutan tebal serta terdiri daripada beberapa lapisan yang berlainan kepentingannya. Lapisan yang berlainan ini dapat mengawal jumlah kehilangan air dari permukaan hutan melalui proses sejatan seterusnya menstabilkan kelembapan.

Daripada huraian di atas, ternyatalah bahawa hutan sangat penting kepada manusia. Pelbagai usaha secara konsisten dan sistematik harus dilakukan agar penerokaan hutan dan pencerobohan secara haram dapat dibanteras. Tindakan undang-undang yang lebih berat harus dikenakan kepada mereka yang cuba memusnahkan hutan. Kita tidak mahu, dalam usaha kita mengejar pembangunan, kita terpaksa memusnahkan alam semulajadi secara rakus. Telah terbukti, kemusnahan hutan boleh menimbulkan bencana kepada kita.

PELESTARIAN POTENSI TERUMBU KARANG DI TAMAN NASIONAL KOMODO 

 

Untuk melestarikan keberadaan terumbu karang di kawasan Taman Nasional Komodo, Balai Taman Nasional Komodo hingga saat ini terus menerus melakukan pengelolaan meliputi pelatihan sumberdaya, penelitian, perawatan sarana dan prasarana, dan pendataan potensi secara berkala. 

Tahun 2008 ini, Balai Taman Nasional Komodo mengadakan pelatihan kelautan berupa pelatihan menyelam bekerja sama dengan PT. Putri Naga Komodo. Pelatihan menyelam sebelumnya dilakukan pada tahun 1999 yang terlaksana atas kerjasama BTN Komodo dengan The Nature Conservation. Upaya pengembangan sumberdaya lainnya dilakukan pada tahun 2006 berupa pelatihan monitoring terumbu karang. 

Kegiatan penelitian dan pengkajian terumbu karang di TN Komodo meliputi pengamatan mengenai status terumbu karang di dalam dan di sekitar TN Komodo telah dilaksanakan sebanyak 2 kali, yaitu tahun 1996-2002 yang terlaksana atas kerjasama BTN Komodo, The Nature Conservation, dan Yayasan Pusaka Alam Nusantara, serta tahun 2006 atas bekerjasama antara BTN Komodo dengan The Nature Conservation dan PT. Putri Naga Komodo. Pada tahun 1999-2003, BTN Komodo bekerjasama dengan The Nature Conservation melakukan penelitian mengenai rehabilitasi terumbu karang dan dilanjutkan dengan kegiatan rehabilitasi terumbu karang tersebut. 

Saat ini, sarana dan alat komunikasi yang dimiliki BTN Komodo meliputi speedboat, unit tranceiver UHF Stationary, alat selam, GPS, dan kano.

Potensi terumbu karang di TN Komodo tersebar dalam 7 lokasi atau site. Monitoring terhadap lokasi tersebut dilakukan dengan metode modifikasi dari metode Manta Tow, yaitu pengamat menyelam selama 4 menit, lalu diluangi sebanyak 5 kali. Penyelaman dilakukan pada tiga kedalaman yang berbeda, yaitu 4 meter, 8 meter, dan 12 meter dengan perkiraan jarak pandang 10 meter. 

Kondisi terumbu karang  berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada tahun 2006 adalah sebagai berikut : 

No Lokasi/Site Luas (Ha) Kondisi
Karang Keras Hidup (%) Karang Keras Mati (%) Karang Lunak (%)
4 m 8 m 12 m 4 m 8 m 12 m 4 m 8 m 12 m
1 Siaba 0.9 19 22 21 24 28 30 17 15 16
2 Padar 0.9 20 9 11 10 20 15 36 41 30
3 Rinca Utara 0.9 15 14 5 30 27 17 17 10 8
4 Rinca Selatan 1.05 11 11 8 14 6 8 25 30 32
5 Komodo Barat Daya 1.05 19 17 21 9 17 20 29 38 31
6 Komodo Tenggara 0.9 13 9 8 15 9 11 42 50 42
7 Komodo Utara 1.05 21 25 14 25 32 29 17 25 17
Jakarta, 3  Juli 2008                     
Kepala Pusat Informasi Kehutanan,
ttd.                     
Masyhud                  
 NIP. 080062808


Pengalaman saat praktek industri :)

hayy, kami akan menceritakan sekilas tentang kegiatan kami saat praktek industri.

saya sangat senang bisa bersekolah di SMK Kehutanan Samarinda. kenapa? tentu saja, isini kami mendapatkan ilmu yang banyaaaaaaaaaaaaakkkkk sekali... 

saya saat kelas 2 kemaren, terkena lokasi praktek di HTI PT. ITCI HUTANI MANUNGGAl. bisa dibilang kecewa, karena sebenarnya saya mau di HPH, tapi apa daya.. mungkin sekarang saya ditugaskan untuk memperdalam materi saya di HTI. tidak rugi juga kok saya mendapat lokasi di HTI.

kalau temen saya Rahmat dia praktek di HTI batu Ampar juga.. ya hahaa, saya dan amat satu nasib . tp tidak papa, banyak penglaman seru yang kami dapatkan saat praktekk :D

mungkin ini saja karena waktu yang tidak memungkinkan untuk melanjutkannya. saya akan melanjutkannya kapan kapan lagi yaaaa :D
enjoy with my storyyy :D

Minggu, 28 April 2013

Tentang Hutan Kalimantan

Tentang Hutan Kalimantan

Pulau Kalimantan adalah salah satu paru-paru dunia karena luas hutannya, yaitu sekitar 40,8 juta hektar. Sayangnya laju deforestasi di Kalimantan demikian cepatnya. Menurut data yang dikeluarkan Departemen Kehutanan, angka deforestasi di Kalimantan pada 2000 sampai dengan 2005 mencapai sekitar 1,23 juta hektare. Artinya sekitar 673 hektare hutan di Kalimantan mengalami deforestasi setiap harinya pada periode tersebut. Luas hutan di seluruh provinsi yang ada di Kalimantan mencapai sekitar 40,8 juta hektare. Sementara itu menurut Greenpeace, hutan di Kalimantan hanya tersisa 25,5 juta di tahun 2010.

Data yang dikeluarkan oleh State of the World’s Forests 2007 yang dikeluarkan The UN Food & Agriculture Organization (FAO), angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 adalah 1,8 juta hektar/tahun. Tingginya laju deforestasi hutan di Indonesia ini membuat Guiness Book of The Record menganugrahi Indonesia sebagai negara yang laju kerusakan hutannya tercepat di dunia. Sebuah prestasi yang tidak patut untuk dibanggakan.

Deforestasi di Indonesia disebabkan oleh industri kayu yang semakin mempersempit hutan alami. Pengalihan fungsi (konversi) hutan untuk perkebunan kelapa sawit juga memberikan kontribusi besar terhadap semakin derasnya laju deforestasi. Konversi hutan menjadi area perkebunan sawit telah merusak lebih dari 7 juta hektar hutan sampai pada tahun 1997.

Berkurangnya luasan dan kualitas hutan di Kalimantan menjadi ancaman serius bagi berbagai jenis satwa langka di Kalimantan, antara lain orangutan, bekantan, beruang madu dan berbagai jenis owa. Satwa langka itu kondisinya terjepit diantara menyempitnya hutan yang menjadi habitat mereka dan perburuan liar.

PENYEBAB, AKIBAT, DAN CARA PENANGGULANGAN KERUSAKAN HUTAN

I. Pendahuluan

Sumber daya alam merupakan sesuatu yang terdapat di muka bumi yang dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal ini tidak jauh berbeda dengan sumber daya hutan. Sumber daya hutan merupakan segala sesuatu yang terdapat di hutan yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya hutan sangat bersifat dinamis berubah dari waktu ke waktu, dari tempat satu ke tempat yang lain.seiring dengan perkembangan kebutuhan manusia. Sumber daya hutan bersifat dapat diperbaharui. Sumber daya hutan harus dilestarikan mulai dari sekarang, karena jika sumber daya hutan tidak dilestarikan. Kelestarian alam akan terganggu. Hutan mempunyai banyak fungsi, Indonesia adalah salah satu negara dengan sumber daya hutan terbesar di dunia. Banyak sekali spesies tanaman yang terdapat di dalam hutan Indonesia.
Hutan merupakan sumberdaya yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Banyak Akibat negatif dari kerusakan hutan, misalnya polusi udara akibat dari kebakaran hutan, asap yang ditimbulkan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara, perubahan iklim mikro maupun global, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, menurunnya keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, kerusakan hutan harus segera ditangani secara serius.

II. HUTAN
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.
Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

2.1. Macam-macam Jenis Hutan Di Indonesia
Brikut di bawah ini adalah pembagian macam-macam / jenis-jenis hutan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia disertai arti definisi dan pengertian :
1. Hutan Bakau
Hutan bakau adalah hutan yang tumbuh di daerah pantai berlumpur. Contoh : pantai timur kalimantan, pantai selatan cilacap, dll.
Hutan Sabana
Hutan sabana adalah hutan padang rumput yang luas dengan jumlah pohon yang sangat sedikit dengan curah hujan yang rendah. Contoh : Nusa tenggara.
2. Hutan Rawa
Hutan rawa adalah hutan yang berada di daerah berawa dengan tumbuhan nipah tumbuh di hutan rawa. Contoh : Papua selatan, Kalimantan, dsb.
3. Hutan Hujan Tropis
Hutan hujan tropis adalah hutan lebat / hutan rimba belantara yang tumbuh di sekitar garis khatulistiwa / ukuator yang memiliki curah turun hujan yang sangat tinggi. Hutan jenis yang satu ini memiliki tingkat kelembapan yang tinggi, bertanah subur, humus tinggi dan basah serta sulit untuk dimasuki oleh manusia. Hutan ini sangat disukai pembalak hutan liar dan juga pembalak legal jahat yang senang merusak hutan dan merugikan negara trilyunan rupiah. Contoh : hutan kalimantan, hutan sumatera, dsb.
4. Hutan Musim
Hutan musim adalah hutan dengan curah hujan tinggi namun punya periode musim kemarau yang panjang yang menggugurkan daun di kala kemarau menyelimuti hutan.
Di samping itu hutan terbagi / dibagi berdasarkan fungsinya, yaitu :
5. Hutan Wisata
Hutan wisata adalah hutan yang dijadikan suaka alam yang ditujukan untuk melindungi tumbuh-tumbuhan serta hewan / binatang langka agar tidak musnah / punah di masa depan. Hutan suaka alam dilarang untuk ditebang dan diganggu dialih fungsi sebagai buka hutan. Biasanya hutan wisata menjadi tempat rekreasi orang dan tempat penelitian.
6. Hutan Cadangan
Hutan cadangan merupakan hutan yang dijadikan sebagai lahan pertanian dan pemukiman penduduk. Di pulau jawa terdapat sekitar 20 juta hektar hutan cadangan.
7. Hutan Lindung
Hutan lindung adalah hutan yang difungsikan sebagai penjaga ketaraturan air dalam tanah (fungsi hidrolisis), menjaga tanah agar tidak terjadi erosi serta untuk mengatur iklim (fungsi klimatologis) sebagai penanggulang pencematan udara seperti C02 (karbon dioksida) dan C0 (karbon monoksida). Hutan lindung sangat dilindungi dari perusakan penebangan hutan membabibuta yang umumnya terdapat di sekitar lereng dan bibir pantai.
8. Hutan Produksi / Hutan Industri
Hutan produksi yaitu adalah hutan yang dapat dikelola untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomi. Hutan produksi dapat dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba adalah hutan yang alami sedangkan hutan budidaya adalah hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak. (http://organisasi.org/macam-jenis-hutan-di-indonesia-dan-fungsi-hutan-untuk-kehidupan-di-muka-bumi-ipa-geografi)

2.2 Peran Hutan Terhadap Lingkungan
Hutan bukanlah warisan nenek moyang, tetapi pinjaman anak cucu kita yang harus dilestarikan. Jika terjadi bencana, maka dipastikan, biaya 'recovery' jauh lebih besar ketimbang melakukan pencegahan secara dini. Begitu pentingnya fungsi hutan sehingga pada 21 Januari 2004 Presiden Megawati merasa perlu mencanangkan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) yaitu gerakan moral yang melibatkan semua komponen masyarakat bangsa untuk memperbaiki kondisi hutan dan lahan kritis. Dengan harapan, agar lahan kritis itu dapat berfungsi optimal, yang juga pada gilirannya bermanfaat bagi masyarakat sendiri. Tujuan melibatkan komponen masyarakat, tentu saja, agar mereka menyadari bahwa hutan dan lingkungan itu sangat penting dijaga kelestariannya. Hutan memiliki fungsi yang penting bagi kehidupan manusia diantaranya sebagai berikut :
1. Pelestarian Plasma Nutfah
Plasma nutfah merupakan bahan baku yang penting untuk pembangunan di masa depan, terutama di bidang pangan, sandang, papan, obat-obatan dan industri. Penguasaannya merupakan keuntungan komparatif yang besar bagi Indonesia di masa depan. Oleh karena itu, plasma nutfah perlu terus dilestarikan dan dikembangkan bersama untuk mempertahankan keanekaragaman hayati.
2. Penahan dan Penyaring Partikel Padat dari Udara
Udara alami yang bersih sering dikotori oleh debu, baik yang dihasilkan oleh kegiatan alami maupun kegiatan manusia. Dengan adanya hutan, partikel padat yang tersuspensi pada lapisan biosfer bumi akan dapat dibersihkan oleh tajuk pohon melalui proses jerapan dan serapan. Partikel yang melayang-layang di permukaan bumi sebagian akan terjerap pada permukaan daun, khususnya daun yang berbulu dan yang mempunyai permukaan yang kasar dan sebagian lagi terserap masuk ke dalam ruang stomata daun. Ada juga partikel yang menempel pada kulit pohon, cabang dan ranting. Dengan demikian hutan menyaring udara menjadi lebih bersih dan sehat. (http://gudangmakalah.blogspot .com/2009/03/makalah-pengaruh-kerusakan-hutan.html)

III. PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN

3.1. Kebakaran Hutan
Penyebab kebakaran hutan sampai saat ini masih menjadi topik perdebatan, apakah karena alami atau karena kegiatan manusia. Namun berdasarkan beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab utama kebakaran hutan adalah faktor manusia yang berawal dari kegiatan atau permasalahan sebagai berikut:
a. Sistem perladangan tradisional dari penduduk setempat yang berpindah-pindah.
b. Pembukaan hutan oleh para pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) ntuk insdustri kayu maupun perkebunan kelapa sawit.
c. Penyebab struktural, yaitu kombinasi antara kemiskinan, kebijakan pembangunan dan tata pemerintahan, sehingga menimbulkan konflik antar hukum adat dan hukum positif negara.
Perladangan berpindah merupakan upaya pertanian tradisional di kawasan hutan dimana pembukaan lahannya selalu dilakukan dengan cara pembakaran karena cepat, murah dan praktis. Namun pembukaan lahan untuk perladangan tersebut umumnya sangat terbatas dan terkendali karena telah mengikuti aturan turun temurun (Dove, 1988). Kebakaran liar mungkin terjadi karena kegiatan perladangan hanya sebagai kamuflasa dari penebang liar yang memanfaatkan jalan HPH dan berada di kawasan HPH.
Pembukaan hutan oleh pemegang HPH dan perusahaan perkebunan untuk pengembangan tanaman industri dan perkebunan umumnya mencakup areal yang cukup luas. Metoda pembukaan lahan dengan cara tebang habis dan pembakaran merupakan alternatif pembukaan lahan yang paling murah, mudah dan cepat. Namun metoda ini sering berakibat kebakaran tidak hanya terbatas pada areal yang disiapkan untuk pengembangan tanaman industri atau perkebunan, tetapi meluas ke hutan lindung, hutan produksi dan lahan lainnya.
Sedangkan penyebab struktural, umumnya berawal dari suatu konflik antara para pemilik modal industri perkayuan maupun pertambangan, dengan penduduk asli yang merasa kepemilikan tradisional (adat) mereka atas lahan, hutan dan tanah dikuasai oleh para investor yang diberi pengesahan melalui hukum positif negara. Akibatnya kekesalan masyarakat dilampiaskan dengan melakukan pembakaran demi mempertahankan lahan yang telah mereka miliki secara turun temurun. Disini kemiskinan dan ketidak adilan menjadi pemicu kebakaran hutan dan masyarakat tidak akan mau berpartisipasi untuk memadamkannya.

3.2. Penebangan hutan secara sembarangan
Menebang hutan sembarangan akan menyebabkan hutan menjadi gundul. Ditambah lagi akhir-akhir ini penebangan hutan liar semakin marak terjadi,

3.3. Penegakan Hukum yang Lemah
Menteri Kehutanan Republik Indonesia M.S.Kaban SE.MSi menyebutkan bahwa lemahnya penegakan hukum di Indonesia telah turut memperparah kerusakan hutan Indonesia. Menurut Kaban penegakan hukum barulah menjangkau para pelaku di lapangan saja. Biasanya mereka hanya orang-orang upahan yang bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka sehari-harinya. Mereka hanyalah suruhan dan bukan orang yang paling bertanggungjawab. Orang yang menyuruh mereka dan paling bertanggungjawab sering belum disentuh hukum. Mereka biasanya mempunyai modal yang besar dan memiliki jaringan kepada penguasa. Kejahatan seperti ini sering juga melibatkan aparat pemerintahan yang berwenang dan seharusnya menjadi benteng pertahanan untuk menjaga kelestarian hutan seperti polisi kehutanan dan dinas kehutanan.
Keadaan ini sering menimbulkan tidak adanya koordinasi yang maksimal baik diantara kepolisian, kejaksaan dan pengadilan sehingga banyak kasus yang tidak dapat diungkap dan penegakan hukum menjadi sangat lemah.

3.4. Mentalitas Manusia.
Manusia sering memposisikan dirinya sebagai pihak yang memiliki otonomi untuk menyusun blue print dalam perencanaan dan pengelolaan hutan, baik untuk kepentingan generasi sekarang maupun untuk anak cucunya. Hal ini kemungkinan disebabkan karena manusia sering menganggap dirinya sebagai ciptaan yang lebih sempurna dari yang lainnya. Pemikiran antrhroposentris seperti ini menjadikan manusia sebagai pusat. Bahkan posisi seperti ini sering ditafsirkan memberi lisensi kepada manusia untuk “menguasai” hutan. Karena manusia memposisikan dirinya sebagai pihak yang dominan, maka keputusan dan tindakan yang dilaksanakanpun sering lebih banyak di dominasi untuk kepentingan manusia dan sering hanya memikirkan kepentingan sekarang daripada masa yang akan datang. Akhirnya hutanpun dianggap hanya sebagai sumber penghasilan yang dapat dimanfaatkan dengan sesuka hati. Masyarakat biasa melakukan pembukaan hutan dengan berpindah-pindah dengan alasan akan dijadikan sebagai lahan pertanian. Kalangan pengusaha menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan atau penambangan dengan alasan
untuk pembangunan serta menampung tenaga kerja yang akan mengurangi jumlah pengangguran. Tetapi semua itu dilaksanakan dengan cara pengelolaan yang exploitative yang akhirnya menimbulkan kerusakan hutan. Dalam struktur birokrasi pemerintahan mentalitas demikian juga seakan-akan telah membuat aparat tidak serius untuk menegakkan hukum dalam mengatasi kerusakan hutan bahkan terlibat di dalamnya.

IV. AKIBAT KERUSAKAN HUTAN
Kerusakan hutan akan menimbulkan beberapa dampak negatif yang besar di bumi:

1.Efek Rumah Kaca (Green house effect).
Hutan merupakan paru-paru bumi yang mempunyai fungsi mengabsorsi gas Co2. Berkurangnya hutan dan meningkatnya pemakaian energi fosil (minyak, batubara dll) akan menyebabkan kenaikan gas Co2 di atmosfer yang menyelebungi bumi. Gas ini makin lama akan semakin banyak, yang akhirnya membentuk satu lapisan yang mempunyai sifat seperti kaca yang mampu meneruskan pancaran sinar matahari yang berupa energi cahaya ke permukaan bumi, tetapi tidak dapat dilewati oleh pancaran energi panas dari permukaan bumi. Akibatnya energi panas akan dipantulkan kembali kepermukaan bumi oleh lapisan Co2 tersebut, sehingga terjadi pemanasan di permukaan bumi. Inilah yang disebut efek rumah kaca. Keadaan ini menimbulkan kenaikan suhu atau
perubahan iklim bumi pada umumnya. Kalau ini berlangsung terus maka suhu bumi akan semakin meningkat, sehingga gumpalan es di kutub utara dan selatan akan mencair. Hal ini akhirnya akan berakibat naiknya permukaan air laut, sehingga beberapa kota dan wilayah di pinggir pantai akan terbenam air, sementara daerah yang kering karena kenaikan suhu akan menjadi semakin kering.

2.Kerusakan Lapisan Ozon
Lapisan Ozon (O3) yang menyelimuti bumi berfungsi menahan radiasi sinar ultraviolet yang berbahaya bagi kehidupan di bumi. Di tengah-tengah kerusakan hutan, meningkatnya zat-zat kimia di bumi akan dapat menimbulkan rusaknya lapisan ozon. Kerusakan itu akan menimbulkan lubang-lubang pada lapisan ozon yang makin lama dapat semakin bertambah besar. Melalui lubang-lubang itu sinar ultraviolet akan menembus sampai ke bumi, sehingga dapat menyebabkan kanker kulit dan kerusakan pada tanaman-tanaman di bumi.

3.Kepunahan Species
Hutan di Indonesia dikenal dengan keanekaragaman hayati di dalamnya. Dengan rusaknya hutan sudah pasti keanekaragaman ini tidak lagi dapat dipertahankan bahkan akan mengalami kepunahan. Dalam peringatan Hari Keragaman Hayati Sedunia dua tahun yang lalu Departemen Kehutanan mengumumkan bahwa setiap harinya Indonesia kehilangan satu species (punah) dan kehilangan hampir 70% habitat alami pada sepuluh
tahun terakhir ini.


4.Merugikan Keuangan Negara.
Sebenarnya bila pemerintah mau mengelola hutan dengan lebih baik, jujur dan adil, pendapatan dari sektor kehutanan sangat besar. Tetapi yang terjadi adalah sebaliknya. Misalnya tahun 2003 jumlah produksi kayu bulat yang legal (ada ijinnya) adalah sebesar 12 juta m3/tahun. Padahal kebutuhan konsumsi kayu keseluruhan sebanyak 98 juta m3/tahun. Data ini menunjukkan terdapat kesenjangan antara pasokan dan permintaan kayu bulat sebesar 86 juta m3. Kesenjangan teramat besar ini dipenuhi dari pencurian kayu (illegal loging). Dari praktek tersebut diperkirakan kerugian yang dialami Indonesia mencapai Rp.30 trilyun/tahun. Hal inilah yang menyebabkan pendapatan sektor kehutanan dianggap masih kecil yang akhirnya mempengaruhi pengembangan program pemerintah untuk masyarakat Indonesia.

5.Banjir.
Dalam peristiwa banjir yang sering melanda Indonesia akhir-akhir ini, disebutkan bahwa salah satu akar penyebabnya adalah karena rusaknya hutan yang berfungsi sebagai daerah resapan dan tangkapan air (catchment area). Hutan yang berfungsi untuk mengendalikan banjir di waktu musim hujan dan menjamin ketersediaan air di waktu musim kemarau, akibat kerusakan hutan makin hari makin berkurang luasnya. Tempat-tempat untuk meresapnya air hujan (infiltrasi) sangat berkurang, sehingga air hujan yang mengalir di permukaan tanah jumlahnya semakin besar dan mengerosi daerah yang dilaluinya. Limpahannya akan menuju ke tempat yang lebih rendah sehingga menyebabkan banjir.
Bencana banjir dapat akan semakin bertambah dan akan berulang apabila hutan semakin mengalami kerusakan yang parah. Tidak hanya akan menimbulkan kerugian materi, tetapi nyawa manusia akan menjadi taruhannya. Banjir di Jawatimur dan Jawa tengah adalah contoh nyata.

KERUSAKAN HUTAN DI KALIMANTAN !

Penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) sebenarnya persoalan klasik bagi masyarakat Indonesia. Setiap hari, kegiatan tersebut marak dilakukan di sejumlah kawasan hutan dengan diketahui petugas instansi berwenang, aparat dan masyarakat setempat. Meskipun berkali-kali diberitakan bahwa penertiban terus diupayakan, namun penebangan dan perusakan hutan semakin merajalela.
Di kabupaten Ketapang misalnya, sasaran penebangan liar adalah Taman Nasional Gunung Palung. Sasaran penebangan adalah pohon-pohon dengan jenis Kayu Ramin, Meranti, Klansau, Mabang, Bedaru, dan jenis Kayu Tengkawang yang termasuk jenis kayu dilindungi. Setiap hari jumlah truk yang mengangkut kayu ini ke wilayah Malaysia sekitar 50 –60 truk. Menurut Sekjen “Silva Indonesia”, pengangkutan ini berlangsung siang dan malam dihadapan mata aparat instansi berwenang tanpa ada pemungutan dana reboisasi dan pajak lainnya “.

1. Bentuk  kerusakan

             Sekitar 80 % dari 90.000 ha luas TNGP sudah dirambah para penebang dan mengalami rusak berat yang  membawa dampak bagi masyarakat dan ekologi lingkungan di sekitarnya.

 

·         Dampak kerusakan terhadap ekologi lingkungan menimbulkan akibat yang sangat merugikan bagi hutan itu sendiri maupun lingkungan di sekelilingnya.

·         Kerugian di bidang Ekonomi, terbukti setiap hari kayu ilegal berbentuk balok yang diselundupkan dari Kal-Bar ke Serawak mencapai 10.000 m kubik. Kayu-kayu ini terbebas dari iuran resmi seperti dana reboisasi, provisi sumber daya hutan, dan pajak ekspor. Diprediksi kerugian negara mencapai Rp. 5,35 milyar per hari, atau sekitar Rp 160,5 milyar perbulan.

·         Masalah degradasi tanah  Akibat penebangan liar yang terjadi di kalimantan banyak lahan kering yang tidak digarap. Akibatnya erosi menjadi mudah terjadi dan tanah berkurang kesuburannya.
 

·         Masalah pemanasan global,akibat yang akan muncul akibat pemanasan global ini, antara lain terjadinya perubahan iklim. Hal ini akan mempercepat penguapan air sehingga berpengaruh pada curah hujan dan distribusinya. Akibat selanjutnya adalah terjadinya banjir dan erosi di daerah-daerah tertentu. Seperti kasus yang terjadi di Pontianak

( Kalimantan Barat ) yang menelan korban materi dan nyawa yang sangat besar.

·         Masalah kepunahan keranekaragaman hayati menurut  penelitian para ahli, dikatakan bahwa jumlah spesies binatang atau spesies burung semakin berkurang, khususnya di Kalimantan Barat. Akibat penebangan hutan yang dilakukan terus menerus, banyak hewan yang menyingkir dan mencari habitat yang baru. Misalnya, harimau Kalimantan semakin terjepit karena tempat tinggalnya semakin sempit dan terus di babat.

2. Kondisi

           Laporan FAO tahun 1989, laju kerusakan hutan di Kalimantan mencapai lebih dari 600 ribu hektare per tahun. Ini paling tinggi dibanding pulau-pulau lainnya di Indonesia. Menurut Save Our Borneo (SOB), Juni 2008 sekitar 80 persen kerusakan hutan di Kalimantan karena pengembangan  sawit oleh perusahaan besar. Sekitar 20 persen karena pertambangan dan transmigrasi.

            Selain dari itu, saat ini makin banyak izin penambangan batu bara yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan di Kalimantan. Kondisi ini khawatir menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas. Gusti yang adalah Guru Besar Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan itu juga memperkirakan, model penambangan batu bara saat ini mengulang kesalahan sama seperti pada penjualan kayu dari hutan-hutan Kalimantan.

3.Dampak

            Banjir yang terjadi di beberapa tempat di Kalimantan akibat kerusakan hutan. Banjir hanya salah satu akibat dari kerusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup. Tidak hanya banjir pada musim hujan,bahaya kekeringan terjadi ketika musim kemarau datang.

            Di sini hutan berfungsi sebagai pengatur hidro-orologis bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Selain banjir dan kekeringan, masih banyak lagi dampak negatif dari kerusakan hutan. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang menebang pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang dikonversi dalam bentuk penggunaan lain.                     

Tak hanya dari itu kebakaran hutan yang cukup besar  menimbulkan dampak yang sangat luas disamping kerugian material kayu, non kayu dan hewan. Dampak negatif yang sampai menjadi isu global adalah asap dari hasil pembakaran yang telah melintasi batas negara. Sisa pembakaran selain menimbulkan kabut juga mencemari udara dan meningkatkan gas rumah kaca.

       Asap tebal dari kebakaran hutan berdampak negatif karena dapat mengganggu kesehatan masyarakat terutama gangguan saluran pernapasan. Selain itu asap tebal juga mengganggu transportasi khususnya tranportasi udara disamping transportasi darat, sungai, danau, dan laut. Pada saat kebakaran hutan yang cukup besar banyak kasus penerbangan terpaksa ditunda atau dibatalkan. Sementara pada transportasi darat, sungai, danau dan laut terjadi beberapa kasus tabrakan atau kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa dan harta benda.

     Kerugian karena terganggunya kesehatan masyarakat, penundaan atau pembatalan penerbangan, dan kecelakaan transportasi di darat, dan di air memang tidak bisa diperhitungkan secara tepat, tetapi dapat dipastikan cukup besar membebani masyarakat dan pelaku bisnis. Dampak kebakaran hutan Indonesia berupa asap tersebut telah melintasi batas negara terutama Singapura, Brunai Darussalam, Malaysia dan Thailand

4.Cara mengatasi 

Adapun cara-cara yang dapat kita lakukan untuk menaggulangi penebangan hutan secara liar, adalah :

·         Melakukan Reboisasi.

·         Melakukan Penanaman kembali setelah penebangan.

·         Membatasi penebangan secara liar.

·         Dan yang terakhir adalah manusianya sendiri.

5. Cara mencegah

    Untuk mncegah penebangan hutan secara liar sebaiknya harus diadakan upaya-upaya seperti konservasi Sumberdaya Alam Hayati (KSDAH) ataupun konservasi biologi pada dasarnya merupakan bagian dari ilmu dasar dan ilmu terapan yang berasaskan pada pelestarian kemampuan dan pemanfaatannya secara serasi dan seimbang.

 Adapun tujuan dari KSDAH adalah untuk terwujudnya kelestarian sumberdaya alam hayati serta kesinambungan ekosistemnya sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia.

Forestry ! Yeah !

FOREST !

hy, we want to introduce our self.
my name's dilla virna and my partner's rahmat hidayat.

we school in Forestry Vocational High School. Sesuai dgn nama sekolah kami, SKM Kehutanan Samarinda. Ya, kami begitu mencintai hutan. walaupun banyak perusak-perusak yang seharusnya di jebloskan ke dalam penjara. tp tidak apa, kami seorang forester yang akan menghijaukan hutan kami :D

GANBATE SMK KEHUTANAN SAMARINDA ESPECIALLY TO MY GENERATION, AGA <3  

kami akan membuka wawasan siapapun yang ingin melihat blog kami, kami harap siapapun yang melihat. tertarik dengan blog kami ini :)

A forest is best defined as an ecosystem or assemblage of ecosystems dominated by trees and other woody vegetation. 
Parts of a forest  

The living parts of a forest include trees, shrubs, vines, grasses and other herbaceous (non-woody) plants, mosses, algae, fungi, insects, mammals, birds, reptiles, amphibians, and microorganisms living on the plants and animals and in the soil.

These interact with one another and with the non-living part of the environment - including the soil, water, and minerals, to make up what we know as a forest.
 
How many trees make a forest?
Forests

(according to the U.S. National Vegetation Classification system) consist of trees with overlapping crowns forming 60% to 100% cover. Woodlands are more open, with 25% to 60% cover. 
Other classification systems recognize savannas, which are discussed in this Web site, as having widely spaced trees with anywhere from a minimum of 5 - 10 % cover to a maximum of 25 - 20% cover.
 
Many definitions of forest
Today, there are more than 250 definitions of the term "forest." These definitions differe based on the emphases or concerns of different people.

A legal definition is different from an ecological definition. The perspective of the economist differs from that of a geographer. All definitions stress the importance of trees in the system and include places where tree cover ranges from 5% to as high as 100%

Forest Structure
A forest has a distinct vertical structure. Within a healthy forest, there are recognizable layers of plants, from the soil to the treetops. Each of these layers is composed of one or more dominant types of plants. The interactive image below illulstrates the five layers that appear in most forests: the canopy, shrub, herbaceous, litter, and soil layers.

















Why are there different forest types?
Not all forests are alike. In any geographic region, environmental and other factors partially determine what sort of plants will be present. Plants that can survive drought or fire, for example, will occur together in regions likely to experience drought and fire. 
Local environmental factors determine which individual species can live in a place. They also determine which different species can live there together. We recognize and classify these communities as distinct associations of different species within the broader region. 
For example, the broad-leaf, deciduous forest includes communities such as sand forests in Illinois that are dominated by scrubby oaks (black oak, blackjack oak) and black hickory, and the mesic upland forests are dominated by sugar maple.
How Forests are classified
Classification of forests is important for three reasons:
Classification

  • defines the communities we are trying to preserve. 
  • increases our understanding of them through space (the state) and time (from ancient times throught today). 
  • allows us to describe these communities clearly so that we can communicate our ideas about them. 
Scientists characterize or describe forest types using: 
  1. geography (e.g., southeastern forest, Great Lakes forest), 
  2. climate (e.g., tropical, boreal), 
  3. dominant vegetation (e.g., oak-hickory forest)
  4. gross appearance (physiognomy)
sebenarnya msh banyak lg yg lainnya tentang kehutanan. tp kami hanya bisa memberi seperti ini dahulu :)